Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Anggarkan Rp 6,9 T
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan dana sebesar Rp 6,9 triliun untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Dana tersebut digunakan untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jakarta. Salah satunya caranya yakni memperluas jangkauan transportasi umum.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak menyorot kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dianggap tidak memiliki konsep penyelesaian masalah yang terjadi di Ibu Kota.
Gilbert mengungkapkan, seharusnya Heru Budi dapat menyelesaikan kemacetan di Jakarta dengan fokus memperbaiki fasilitas transportasi publik di jalan protokol.