Jokowi Bagi-bagi Anggaran Rp 3,3 T ke Kementerian-Lembaga

Presiden Jokowi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Dalam kesempatan penyerahan DIPA tahun 2024 ini, Presiden Jokowi menyiapkan dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3.325,1 triliun pada 2024 untuk digunakan oleh Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah.
Dia memberikan 5 pesan tegas soal penggunaan anggaran di tahun terakhirnya menjabat sebagai presiden. Pesan yang pertama Jokowi sampaikan adalah agar kementerian dan lembaga menggunakan anggaran yang diberikan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
Kedua, Jokowi meminta instansi pemerintah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai ada celah pelanggaran dalam penggunaan anggaran. Hal ketiga yang diingatkan Jokowi adalah agar pelaksanaan anggaran dipercepat realisasinya. Jangan sampai sudah mau akhir tahun penyerapan masih rendah. Tahun ini saja, menurutnya anggaran pusat baru terserap 74%, sementara di daerah baru 60%.
Pesan yang keempat Jokowi meminta kementerian dan lembaga menyiapkan antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjusment. Terakhir, Jokowi mengingatkan anggaran pemerintah adalah uang rakyat. Maka dari itu penggunaannya harus memunculkan manfaat besar bagi masyarakat.
Menkeu Sri Mulyani turut memberikan pejelasan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian dan lembaga.
Jokowi berbincang dengan para menterinya.