Kapala BP2MI Minta Barang-barang PMI yang Disita Dikembalikan

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan pers meminta agar barang-barang milik PMI yang tertahan di beberapa pelabuhan dengan dalih melanggar ketentuan, bisa segera dilepas, Kamis (30/11/2023).
Benny Rhamdani mengaku siap bersujud di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) demi membela kepentingan pekerja migran Indonesia (PMI). 
 
Diketahui, pemerintah sedang membahas peraturan yang salah satu isinya merelaksasi pajak dari barang-barang kiriman PMI ke Tanah Air. Namun penyusunan peraturan itu dinilai Benny lamban, sehingga mengorbankan kepentingan PMI yang dianggapnya sudah banyak berjasa bagi bangsa. Terlebih, penahanan barang-barang PMI dinilainya kerap terjadi. 
 
Benny memaparkan, total ada 102 kontainer yang berisi barang-barang milik PMI yang ditahan pihak bea cukai. Sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Benny menjamin bahwa seluruh barang-barang milik PMI yang ditahan bukan untuk diperjualbelikan, namun hanya sebatas kado atau oleh-oleh bagi keluarga di kampung halaman.
 
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan pers meminta agar barang-barang milik PMI yang tertahan di beberapa pelabuhan dengan dalih melanggar ketentuan, bisa segera dilepas, Kamis (30/11/2023).
Benny Rhamdani mengaku siap bersujud di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) demi membela kepentingan pekerja migran Indonesia (PMI).  
Diketahui, pemerintah sedang membahas peraturan yang salah satu isinya merelaksasi pajak dari barang-barang kiriman PMI ke Tanah Air. Namun penyusunan peraturan itu dinilai Benny lamban, sehingga mengorbankan kepentingan PMI yang dianggapnya sudah banyak berjasa bagi bangsa. Terlebih, penahanan barang-barang PMI dinilainya kerap terjadi.  
Benny memaparkan, total ada 102 kontainer yang berisi barang-barang milik PMI yang ditahan pihak bea cukai. Sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Benny menjamin bahwa seluruh barang-barang milik PMI yang ditahan bukan untuk diperjualbelikan, namun hanya sebatas kado atau oleh-oleh bagi keluarga di kampung halaman.