BI Cabut Emisi Uang Logam Rp 1.000 Pohon Sawit!

Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp 1.000 dan Rp 500 di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desember 2023.

Penarikan dilakukan dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp 1.000 dan Rp 500 di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desember 2023.
Penarikan dilakukan dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.