LRT Jakarta-Polri Teken Pedoman Kerja Teknis Sistem Manajemen Pengamanan
(Kiri-kanan) Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri dan Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra menandatangani Pedoman Kerja Teknis Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital pada Jumat (1/12).
PT LRT Jakarta menyadari perlu menyiapkan Sistem Manajemen Pengamanan. Pembinaan teknis ini diharapkan dapat mencegah kerugian akibat ancaman, gangguan, dan/atau bencana di tempat kerja.
Dengan Sistem Manajemen Pengamanan, maka PT LRT Jakarta memiliki gambaran yang jelas dan terperinci mengenai status dan mutu pengelolaan manajemen keamanan di organisasi pengelola objek vital.
Diketahui, penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital juga sejalan dengan misi PT LRT Jakarta untuk menyediakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta.