Tuntut Uang Polis, Korban WanaArtha Life Demo PN Jakpus
Aliansi Korban WanaArtha Life melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Aksi ini sebagai tuntutan untuk mengembalikan uang polis yang dibawa lari oleh pemilik asuransi WanaArtha Life.
Berdasarkan pantauan detikcom, massa aksi sudah berdatangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan memakai pakaian hitam dan pita merah putih di pergelangan tangan mereka.
Mereka membawa berbagai macam spanduk. Ada spanduk yang berisi foto-foto pemilik asuransi WanaArtha Life, seperti Evelina Pietruschka, Rezanantha Pietruschka, dan Manfred Pietruschka.
Massa aksi pun berseru meminta untuk mengembalikan hak mereka. "Kembalikan uang kami! Kembalikan uang kami! Kembalikan uang kami! Tangkap Evelyn!" teriak massa aksi.
Johanes Buntoro, Ketua Koordinator Lapangan Massa Aliansi Korban mengatakan hari ini akan diikuti oleh sekitar 300-400 massa. Di mana terbagi sekitar 200-an di PN Jakarta Pusat dan sisanya di Komnas HAM.
Adapun tuntutan yang dibawa kali ini di antaranya memulihkan HAM para korban. Kedua, meminta pihak penanggung jawab di mana dalam hal ini OJK untuk segera dipecat atau mengundurkan diri.