Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menerima para pengusaha tempat hiburan antara lain Hotman Paris, Inul Daratista dan Haryadi Sukamdani di kantornya, Jl Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Pertemuan membahas pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Nilai itu dinilai memberatkan pelaku usaha hiburan.
Usai pertemuan, Hotman Paris, Inul Daratista dan Haryadi Sukamdani memberikan keterangan kepada wartawan.
Seperti diketahui, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75% menuai protes dari para pelaku usaha. Itu berlaku khusus untuk jasa hiburan atas diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam hal ini pemerintah pusat mempersilakan kepala daerah untuk memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha hiburan.