Kendaraan melintas di Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Setelah pengumuman kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ. Enam ruas jalan tol dalam kota yang dikelola PT Jakarta Tollroad Development bakal mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang.
Tidak disebutkan kapan dan berapa besaran kenaikan tarif enam tol itu akan disesuaikan.
Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama, Charles Giroth, mengatakan melalui kenaikan tarif ini pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan, memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Berikut rincian tarif terjauh Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang yang berlaku saat ini, Golongan I: Rp 19.000, Golongan II: Rp 28.000, Golongan III: Rp 28.000, Golongan IV: Rp 37.500, Golongan V: Rp 37.500.