Menggali Potensi Alternatif Pembiayaan bagi UMKM

Diskusi bertajuk “Menggali Potensi Alternatif Pembiayaan bagi UMKM” diselenggarakan oleh Investortrust. Tahun ini, ada gap sekitar Rp 2.100 triliun dari Rp 3.700 triliun dana yang dibutuhkan. Sedang pada tahun 2025 dan 2026, gap antara kebutuhan dan pembiayaan yang tersedia diperkirakan, masing-masing, sebesar Rp 2.300 triliun dan Rp 2.400 triliun. Demikian data dari EY. “Gap” ini cenderung membesar jika tidak ada upaya serius untuk memperkecil.
“Gap” yang terus membesar antara kebutuhan pembiayaan dan dana yang tersedia ini merupakan sebuah kenyataan ironis di negeri kita. UMKM digadang-gadang sebagai “pilar” terpenting ekonomi negara dan penyelamat saat ekonomi bangsa didera krisis. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, pada tahun 2021, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp 8.573,89 triliun. UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja hingga 97%. Porsi investasi UMKM mencapai 60,4%.
Usaha mikro atau UMi —unit usaha dengan omzet maksimal Rp 2 miliar pertahun— mencapai 63,955 unit dan berkontribusi 99,62% terhadap total unit usaha. Pelaku usaha kecil —beromzet Rp 2 miliar hingga 15 miliar per tahun— sebanyak 193.959 unit. Porsi unit usaha kecil hanya 0,3% dari jumlah UMKM. Unit usaha menenengah —dengan omzet Rp15 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun— sebanyak 44.728 unit atau 0,07% dari UMKM. Sedang usaha besar 5.550 unit atau 0,01% dari total pelaku usaha. Masuk kategori usaha besar atau korporasi adalah unit usaha dengan omzet di atas Rp 50 miliar per tahun.