289.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan!

Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024).
 
Ada 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan yang dimusnahkan.
 
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). 
Ada 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan yang dimusnahkan. 
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.