289.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Ada 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.