Melihat Program Kemandirian Pangan di Ponpes Al-Zaytun

Pengacara ternama Alvin Lim sempat mengunjungi ponpes itu beberapa waktu lalu. Menurut dia, apa yang selama ini dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas, ternyata sepenuhnya tidak benar. Menurut Alvin, selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Ada tempat peternakan ayam, pengolahan daging ayam, Daging sapi, perkebunan pisang Carvendis,dan Padi koshihikari serta ikan Tuna di sana yang Alvin menilai, bahwa apa yang dikerjakan di pesantren itu seluruhnya adalah Kemandirian Pangan dan hal-hal yang sangat baik.
Apalagi, Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri, mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri. Padahal dirinya beragama Kristen.
Terlebih, dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan di momen tersebut. Hal itu menunjukkan, bahwa semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya, benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Atas itu, Alvin yang merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm itu, meminta penilaian negatif terhadap Al-Zaytun, khususnya dari pemerintah ditinjau kembali.
Pengacara ternama Alvin Lim sempat mengunjungi ponpes itu beberapa waktu lalu. Menurut dia, apa yang selama ini dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas, ternyata sepenuhnya tidak benar. Menurut Alvin, selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Ada tempat peternakan ayam, pengolahan daging ayam, Daging sapi, perkebunan pisang Carvendis,dan Padi koshihikari serta ikan Tuna di sana yang Alvin menilai, bahwa apa yang dikerjakan di pesantren itu seluruhnya adalah Kemandirian Pangan dan hal-hal yang sangat baik.
Apalagi, Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri, mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri. Padahal dirinya beragama Kristen.
Terlebih, dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan di momen tersebut. Hal itu menunjukkan, bahwa semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya, benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Atas itu, Alvin yang merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm itu, meminta penilaian negatif terhadap Al-Zaytun, khususnya dari pemerintah ditinjau kembali.