Potret Airlangga dan Sri Mulyani Bereskan Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pagi ini, Sabtu (18/5) mengunjungi Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kunjungan dilakukan keduanya untuk meninjau sosialisasi Permendag 8/2024 dan peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor.

 

Selain Sri Mulyani dan Airlangga, hadir pula Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

 

Kegiatan itu dilakukan sebab berdasarkan catatan detikcom, pemerintah kembali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Aturan itu sebelumnya sudah direvisi beberapa kali, terakhir menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

 

Airlangga mengatakan revisi tersebut telah diundangkan pada Jumat sore (17/5) sebagai tindak lanjut hasil rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Revisi aturan berlaku mulai 17 Mei 2024.

 

Menurut Airlangga, revisi ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan masuknya barang impor di pelabuhan-pelabuhan.

 
Airlangga mengungkap ada 26 ribu kontainer tertahan, 17.304 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak.
 
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pagi ini, Sabtu (18/5) mengunjungi Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kunjungan dilakukan keduanya untuk meninjau sosialisasi Permendag 8/2024 dan peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor. 
Selain Sri Mulyani dan Airlangga, hadir pula Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. 
Kegiatan itu dilakukan sebab berdasarkan catatan detikcom, pemerintah kembali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Aturan itu sebelumnya sudah direvisi beberapa kali, terakhir menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024. 
Airlangga mengatakan revisi tersebut telah diundangkan pada Jumat sore (17/5) sebagai tindak lanjut hasil rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Revisi aturan berlaku mulai 17 Mei 2024. 
Menurut Airlangga, revisi ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan masuknya barang impor di pelabuhan-pelabuhan. 
Airlangga mengungkap ada 26 ribu kontainer tertahan, 17.304 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak.