Mendag Ungkap Modus Curang SPBE Nakal Kurangi Isi LPG 3 Kg

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di sekitar Jakarta, Bandung, dan Tangerang tidak mengisi gas LPG 3 kg sesuai standar. Akibatnya terdapat kekurangan pengisian gas sebanyak 600-700 gram per tabung.
Zulhas menjelaskan pengurangan isi gas elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah SPBE tadi dilakukan dengan cara tidak mengeluarkan sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang. Padahal sisa gas yang tersimpan dalam tabung tidak bisa dipakai.
Akibatnya meski berat isi gas dalam tabung benar 3 kg, namun yang bisa digunakan masyarakat hanya sekitar 2,3-2,7 kg saja. Kondisi inilah yang akhirnya sangat merugikan masyarakat.
Untuk itu Zulhas mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di SPBE lain se-Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya ini merupakan masalah penting yang menyangkut kepentingan banyak orang.
Bersamaan dengan itu ia juga meminta partisipasi dari masyarakat dan seluruh pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan. Hanya dengan begitu, proses pengawasan bisa berjalan maksimal terutama di daerah-daerah yang cukup jauh dari jangkauan pemerintah pusat.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di sekitar Jakarta, Bandung, dan Tangerang tidak mengisi gas LPG 3 kg sesuai standar. Akibatnya terdapat kekurangan pengisian gas sebanyak 600-700 gram per tabung.
Zulhas menjelaskan pengurangan isi gas elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah SPBE tadi dilakukan dengan cara tidak mengeluarkan sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang. Padahal sisa gas yang tersimpan dalam tabung tidak bisa dipakai.
Akibatnya meski berat isi gas dalam tabung benar 3 kg, namun yang bisa digunakan masyarakat hanya sekitar 2,3-2,7 kg saja. Kondisi inilah yang akhirnya sangat merugikan masyarakat.
Untuk itu Zulhas mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di SPBE lain se-Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya ini merupakan masalah penting yang menyangkut kepentingan banyak orang.
Bersamaan dengan itu ia juga meminta partisipasi dari masyarakat dan seluruh pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan. Hanya dengan begitu, proses pengawasan bisa berjalan maksimal terutama di daerah-daerah yang cukup jauh dari jangkauan pemerintah pusat.