Aksi ini digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Elemen buruh hari ini melalukan demonstrasi menolak iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka menilai membayar iuran Tapera merupakan hal yang percuma, sebab iuran itu juga tidak bisa membayar uang muka alias down payment (DP) rumah.
"Ini jangankan untuk beli rumah ya, untuk membayar DP-nya saya tidak akan terpenuhi. Bahkan sampai berpuluh tahun pun tidak akan ketemu," kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Azis.
Riden kemudian menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat absurd. Di tengah melemahnya daya beli dan kenaikan upah yang tidak diperhatikan, pekerja dibebani lagi oleh iuran Tapera.
Padahal, menurut Riden sudah ada banyak potongan terhadap gaji buruh. Mulai dari BPJS Kesehatan sampai BPJS Ketenagakerjaan.
Massa meminta pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024, dan memnta pemerintah mencari skema lain agar masyarakat bisa mempunyai rumah.
Dalam keterangan resmi, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa kebijakan Tapera bakal merugikan dan membebani pekerja. Selain itu, dia menilai iuran Tapera membuat pemerintah melepaskan tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Pasalnya, pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pengumpul iuran dan tidak mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Massa Buruh tampak menyalakan flare.
Akibat adanya aksi ini, sejumlah lalu lintas dialihkan.