Jutaan Batang Rokok Impor Ilegal Dibakar

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024).

Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok impor ilegal dan menangkap empat tersangka serta satu unit barang bukti kapal penyelundup KM Indah Dua GT.45 QQB No.172.  

Diperkiraan kerugian negara akibat rokok impor ilegal  mencapai Rp 18,625 miliar.

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024).
Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok impor ilegal dan menangkap empat tersangka serta satu unit barang bukti kapal penyelundup KM Indah Dua GT.45 QQB No.172.  
Diperkiraan kerugian negara akibat rokok impor ilegal  mencapai Rp 18,625 miliar.