Wakil Ketua Umum AKRINDO Anang Zunaedi, Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi, Ketua Umum APARSI Suhendro, Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah, perwakilan APPSI Herninta Defayanti, Ketua Umum KERIS Ali Mahsun Atmo, Ketua Umum APRINDO Roy N Mandey memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Ketua Umum HIPPINDO Budiharjo Iduansjah mengatakan di dalam mal atau pusat perbelanjaan banyak ritel yang juga menjual rokok. Dalam lokasi yang sama pusat perbelanjaan juga terdapat tempat bermain anak.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menegaskan pihaknya menolak aturan larangan penjualan rokok itu. Karena menurutnya omzet dari ritel kecil atau UMKM didominasi dari penjualan rokok.
HIPPINDO menolak aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.