Aksi Zulhas Musnahkan Miras-HP Impor Ilegal Rp 20 M
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 22.225.000.000 di area parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Barang impor ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Barang Impor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor kembali melakukan penyitaan dan pemusnahan secara simbolis berbagai jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Senin (19/8/2024), kegiatan pemusnahan barang tak sesuai ketentuan alias ilegal dilakukan di lapangan parkir Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.07 WIB, tidak lama setelah Zulhas sampai di lokasi.
Setelahnya Zulhas segera melakukan paparan temuan Satgas Impor Ilegal ini dan dilanjutkan dengan penunjukan barang-barang yang sudah diamankan.
Di lokasi terlihat ada berbagai produk yang sudah diamankan satgas Impor ilegal terpampang. Sebagian barang tersebut masih tersimpan di dalam truk dan sebagian lagi diletakkan di atas meja untuk diperlihatkan kepada wartawan.
Berbagai jenis barang dimusnahkan itu mulai dari mesin bor dan gerinda, minuman beralkohol dari berbagai merek, produk tekstil dan turunannya, elektronik seperti handphone hingga katel listrik, hingga ban dan produk plastik hilir.
Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pembakaran untuk produk-produk tekstil dan plastik hilir, diremukkan menggunakan mesin double drum roller, dan pembuangan untuk berbagai jenis minuman beralkohol.
Zulhas menyebut ini merupakan kegiatan paparan yang ketiga kalinya bagi satgas impor ilegal terkait barang temuan mereka. Disebutkan juga total produk yang tidak sesuai ketentuan ini mencapai Rp 20,22 miliar.