Penjaminan Kredit untuk 3,89 Juta UMKM di Indonesia

Sepanjang semester I-2024, Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 148,36 triliun dengan jumlah debitur terjamin mencapai 3,89 juta UMKM. Melalui produk penjaminan kredit, Jamkrindo membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ketiadaan atau kekurangan agunan atau selama ini belum mendapatkan akses ke modal perbankan (unbankable) sehingga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.

Melalui produk penjaminan kredit, Jamkrindo membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ketiadaan atau kekurangan agunan atau selama ini belum mendapatkan akses ke modal perbankan (unbankable) sehingga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.
Melalui produk penjaminan kredit, Jamkrindo membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ketiadaan atau kekurangan agunan atau selama ini belum mendapatkan akses ke modal perbankan (unbankable) sehingga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.
Untuk mengoptimalkan potensi UMKM, Jamkrindo secara berkelanjutan menjalankan program pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM. Tujuannya agar UMKM memiliki bekal untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas dasarnya, agar dapat naik kelas dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya mengungkapkan, sebagai perusahaan penjaminan, Jamkrindo memiliki peran menjembatani UMKM yang memiliki prospek usaha (feasible) untuk memperoleh akses pembiayaan.
Sepanjang semester I-2024, Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 148,36 triliun dengan jumlah debitur terjamin mencapai 3,89 juta UMKM. Melalui produk penjaminan kredit, Jamkrindo membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ketiadaan atau kekurangan agunan atau selama ini belum mendapatkan akses ke modal perbankan (unbankable) sehingga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.
Melalui produk penjaminan kredit, Jamkrindo membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ketiadaan atau kekurangan agunan atau selama ini belum mendapatkan akses ke modal perbankan (unbankable) sehingga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.
Melalui produk penjaminan kredit, Jamkrindo membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ketiadaan atau kekurangan agunan atau selama ini belum mendapatkan akses ke modal perbankan (unbankable) sehingga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.
Untuk mengoptimalkan potensi UMKM, Jamkrindo secara berkelanjutan menjalankan program pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM. Tujuannya agar UMKM memiliki bekal untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas dasarnya, agar dapat naik kelas dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya mengungkapkan, sebagai perusahaan penjaminan, Jamkrindo memiliki peran menjembatani UMKM yang memiliki prospek usaha (feasible) untuk memperoleh akses pembiayaan.