Nelayan tradisional menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat darat di pantai wisata kilometer nol, Banda Aceh, Aceh, Rabu (9/10/2024).
Lembaga hukum adat laot Aceh mendukung penerapan regulasi penangkapan ikan secara terukur sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28/2023.
Hal ini agar penangkapan ikan terkendali serta proporsional sehingga menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya.