Melihat Penertiban Penunggak Pajak Reklame di Medan

Petugas Satpol PP menempelkan stiker peringatan saat penertiban penunggak pajak di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/10/2024).

Badan Pendapatan Daerah Kota Medan melakukan penertiban penunggak pajak reklame, pajak PBB, pajak BPHTB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak air dan tanah dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Petugas Satpol PP menempelkan stiker peringatan saat penertiban penunggak pajak di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/10/2024).
Badan Pendapatan Daerah Kota Medan melakukan penertiban penunggak pajak reklame, pajak PBB, pajak BPHTB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak air dan tanah dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).