Asyik! Naik TransJakarta hingga KRL Cuma Rp 1 Saat Pelantikan Presiden
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 bagi masyarakat pengguna TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada Minggu (20/10). Penetapan tarif ini bertepatan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024. Rifkianto Nugroho/detikcom
Adapun operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas. Andhika Prasetia/detikcom
Penerapan tarif Rp 1 ini menjadi sarana untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik di Jakarta, sekaligus memperkenalkan ragam transportasi publik di Jakarta. Pradita Utama/detikcom
Selain pemberlakuan tarif Rp 1, layanan khusus seperti Mikrotrans, layanan untuk membantu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta (Transjakarta Cares) dan layanan dengan tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai aturan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta. Rifkianto Nugroho/detickom
LRT Jakarta juga menerapkan tarif Rp 1 saat hari pelantikan presiden. Agung Pambudhy/detikcom
Selain itu, PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga menerapkan tarif penumpang KRL Commuter Line yang sama sebesar Rp 1. Tarif Rp 1 itu sebagai bentuk mendukung perayaan untuk masyarakat dalam menyambut pelantikan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tarif ini berlaku untuk KRL Commuter Line untuk 83 stasiun di Jabodetabek. Tarif tersebut berlaku mulai operasi atau perjalanan pertama KRL pada 03.30 WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja