Menaker Laporkan Perkembangan Pailitnya Sritex, Diduga Ada Kelalaian
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan pailitnya Sritex kepada komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sebagai informasi, pihak yang menggugat Sritex adalah PT Indo Bharat (IBR). Sritex tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.
Menurut Menaker, apa yang terjadi pada Sritex tidak bisa digeneralisir bahwa semua industri tekstil akan bernasib sama. Adapun pemerintah tengah menyiapkan bantuan untuk penyelamat Sritex.
Yassierli juga menceritakan sudah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang membahas Sritex. Pertemuan itu membahas upaya penyelesaian kasus ini.