Dear UMKM, BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024!
Warga melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.
Bank Indonesia akan menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), yang berlaku mulai 1 Desember 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.