Potret Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Wilayah yang Setop Operasi

Warga mengamati kondisi mesin pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu yang berhenti beroperasi, Selasa (5/11/2024).
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemkot Denpasar serta pemangku kepentingan lainnya mengevaluasi dan mengkaji sistem pengolahan sampah yang tepat setelah Pemkot Denpasar memutus kontrak pengelola TPST yang diresmikan pada 2023 lalu itu karena tidak dapat memenuhi target operasional sesuai kesepakatan.