Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus melakukan perbaikan jalan kabupaten sepanjang 497 meter tersebut menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus tahun anggaran 2024 sebesar Rp 4,6 miliar.