Sederet Kantor Pemerintah di IKN yang Sudah Bisa Dipakai Tahun Depan

Otorita IKN melaporkan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana. Dalam hal ini, infrastruktur eksekutif seperti Kantor Presiden hingga Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) ditargetkan tahun depan sudah bisa digunakan.
Selaras dengan target pemerintah, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kini menjadi fokus utama yang mana akan dibangun oleh Otorita IKN.
Sejumlah gedung rumah sakit dan hotel juga sudah selesai dibangun.
Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Tampak bangunan salah satu hotel yang sudah selesai dibangun.