Produk Pangan Tak Kena PPN 12 Persen

Warga berbelanja bahan pangan berupa daging ayam di Pasar Al Mahirah, Desa Lamdingin, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/1/2025).

Pemerintah menetapkan barang dan jasa termasuk kebutuhan bahan pangan untuk masyarakat bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau tarif nol persen. Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang kategori mewah.  

Warga berbelanja bahan pangan berupa daging ayam di Pasar Al Mahirah, Desa Lamdingin, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/1/2025).
Pemerintah menetapkan barang dan jasa termasuk kebutuhan bahan pangan untuk masyarakat bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau tarif nol persen. Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang kategori mewah.