Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen

Puluhan kendaraan air seperti yatch dan speedboat bersandar di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2024).

Seperti diketahui, pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya berlaku pada barang-barang kategori mewah. Barang mewah tersebut adalah yang selama ini menjadi obyek Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Puluhan kendaraan air seperti yatch dan speedboat bersandar di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2024).
Kendaraan air seperti kapal pesiar, feri, ekskursi, yatch, dan speedboat dikenakan PPN 12 persen.