Menteri ESDM Sidak Pangkalan LPG di Pekanbaru

Didampingi jajaran perwakilan Pertamina, Bahlil langsung menuju pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat kondisi di lapangan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi aturan terbaru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut diambil agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bahlil menyatakan akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat.