Geber Program 3 Juta Rumah, Permukiman Warga di Pulogebang Digusur

Sejumlah warga mencari barang-barang bekas di area penggusuran di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2025).

Sebelumnya puluhan rumah di area ini digusur oleh aparat gabungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rumah-rumah tersebut berdiri di lahan milik Perumnas.

Total lahan yang dieksekusi ini mencapai 38.000 meter persegi.

Nantinya lahan milik Perumnas ini akan digunakan untuk program 3 juta rumah.

Menurut keterangan warga, pemerintah memberikan konpensasi Rp 6 juta kepada warga yang tergusur. Sementara untuk yang mempunyai lapak dan mengontrak hanya dibayar konpensasi sebanyak Rp 2 juta dan ditawari tinggal di rusun.

Menurut warga, mereka telah lama tinggal di sana sejak tahun 1990. Ternyata tanah tanah yang mereka tempati merupakan milik Perumnas. Diduga ada mafia tanah yang sengaja memperjualbelikan tanah Perumnas itu.

Sejumlah warga mencari barang-barang bekas di area penggusuran di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya puluhan rumah di area ini digusur oleh aparat gabungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rumah-rumah tersebut berdiri di lahan milik Perumnas.
Total lahan yang dieksekusi ini mencapai 38.000 meter persegi.
Nantinya lahan milik Perumnas ini akan digunakan untuk program 3 juta rumah.
Menurut keterangan warga, pemerintah memberikan konpensasi Rp 6 juta kepada warga yang tergusur. Sementara untuk yang mempunyai lapak dan mengontrak hanya dibayar konpensasi sebanyak Rp 2 juta dan ditawari tinggal di rusun.
Menurut warga, mereka telah lama tinggal di sana sejak tahun 1990. Ternyata tanah tanah yang mereka tempati merupakan milik Perumnas. Diduga ada mafia tanah yang sengaja memperjualbelikan tanah Perumnas itu.