Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem kerja outsourcing, yang akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini terdiri dari seluruh pimpinan serikat buruh di Indonesia dan bertugas menelaah kondisi buruh, mengevaluasi regulasi perburuhan, serta memberikan nasihat kepada Presiden. (Grandyos Zafna/detikcom)
Dalam pidatonya di May Day 2025, Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo menekankan rencana tersebut harus dilihat secara realistis. Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan juga harus berpihak pada kepentingan para investor dan pengusaha. (Grandyos Zafna/detikcom)
Pasalnya, jika para investor merasa keberatan dengan regulasi ketenagakerjaan, banyak investor yang enggan membangun pabrik di Indonesia. Dalam situasi tersebut, para buruh terancam kehilangan pekerjaannya. (Grandyos Zafna/detikcom)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait penghapusan outsourcing sebagai landasan penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Ia menilai pernyataan Prabowo menunjukkan sikap aspiratif dan pemahaman terhadap kegundahan para pekerja dan buruh di Indonesia. (Dok. Kemnaker)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyarankan pemerintah melakukan pembinaan terhadap perusahaan outsourcing guna memperbaiki praktiknya. Ia menilai penghapusan outsourcing justru bertolak belakang dengan rencana deregulasi karena akan memperketat regulasi yang ada. (Achmad Dwi/detikcom)
Tuntutan menghapus sistem kerja outsourcing selalu disampaikan para buruh, terutama saat Hari Buruh 1 Mei. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Sistem kerja outsourcing dianggap merugikan dari sisi penghasilan kena potongan besar, status karyawan yang terus menerus kontrak, serta masa kerja yang bisa dipotong sewaktu-waktu. (Rifkianto Nugroho/detikcom)