Ini Dia Bos Sritex Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank Rp 692 M

Kejaksaan Agung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai salah satu tersangka kasus korupsi kredit bank senilai Rp 692 miliar, Rabu (21/5/2025). (Dok. istimewa)
Mengutip Situs resmi Sritex.co.id, Rabu (21/5) Iwan Setiawan lahir di Surakarta 24 Juni 1975. Iwan memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Business Administration dari Suffolk University Amerika Serikat, dan pendidikan LEMHANAS angkatan 20. (Trio Hamdani/detikcom)
Sebelum menjabat Komisaris Utama, Iwan pernah menjabat Direktur Utama Sritex sejak 2014. Dalam situs Sritex, Iwan disebut memiliki pengalaman di bidang pertekstilan selama 25 tahun dan meraih penghargaan tingkat nasional dan internasional. (Trio Hamdani/detikcom)
Pada November 2024, saat ramai Sritex pailit dan ribuan karyawan dihantui PHK, Iwan pernah dipanggil ke Kementerian Ketenagakerjaan dan bertemu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Trio Hamdani/detikcom)
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wamenaker di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11/2024). (Trio Hamdani/detikcom)