Parkir RSUD Tangsel Berubah Usai Tak Dikuasai Ormas PP
Kendaraan motor terparkir di halaman RSUD Tangsel, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (30/5/2025). RSUD Tangsel kini memakai jasa operator parkir swasta usai ormas PP tidak menguasai lahan parkir.
Selama tujuh tahun terakhir, lahan parkir RSUD Tangsel dikuasai oleh ormas PP. Namun dominasi tersebut berakhir usai puluhan anggota ormas diamankan oleh pihak kepolisian dalam sebuah operasi penertiban.
Selama periode pengelolaan itu, ormas PP dilaporkan meraup keuntungan besar. Total pendapatan yang dikumpulkan dari parkir di area RSUD Tangsel selama tujuh tahun ditaksir mencapai Rp 7 miliar.
Perubahan sistem parkir mulai terasa sejak pengelolaan diambil alih pihak swasta. Operator parkir profesional kini ditunjuk untuk menggantikan sistem lama yang sebelumnya tidak menggunakan prosedur resmi.
Dengan sistem baru ini, para pemilik kendaraan yang hendak keluar dari area parkir RSUD Tangsel diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan transparansi.
Jasa parkir di RSUD Tangsel kini dikelola oleh vendor Max Secure. Menurut Koordinator Kontrol Area Max Secure, Rahmat, tarif parkir masih digratiskan hingga 2 Juni mendatang sebagai masa transisi bagi pengguna jasa.
Setelah tanggal tersebut, tarif parkir akan diberlakukan secara resmi. Rinciannya, roda dua dikenakan Rp 2.000 untuk satu jam pertama, sedangkan roda empat Rp 3.000.
Saat ini, proses pemasangan gate parkir masih berlangsung. Pihak operator menargetkan sistem otomatisasi parkir akan segera aktif penuh demi menunjang pelayanan yang lebih tertib dan teratur.