Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk para hakim dengan besaran bervariasi, dan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Kenaikan signifikan ini disebut akan diberikan terutama kepada para hakim junior sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka. (Eva Safitri/detikcom)
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar secara virtual pada Kamis, 12 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan gaji disesuaikan dengan golongan, dan golongan terendah akan menerima kenaikan paling besar. (Eva Safitri/detikcom)
Prabowo mengaku terkejut mengetahui bahwa gaji hakim belum pernah mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir. Padahal, para hakim dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menangani perkara-perkara dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah. (Ari Saputra/detikcom)
Selain gaji, Prabowo juga menyoroti masalah perumahan yang dialami sebagian hakim. Ia menerima laporan bahwa masih ada hakim yang harus menyewa tempat tinggal karena belum memiliki rumah sendiri. (Ari Saputra/detikcom)
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berjanji akan membangun perumahan secara besar-besaran. Prabowo menyatakan bahwa penataan dan penyediaan hunian bagi para hakim sudah mulai direncanakan dan diharapkan segera terlaksana. (Ari Saputra/detikcom)