Sampah Disulap Jadi Listrik Ramah Lingkungan, Pemerintah Genjot PLTSa

Pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), setiap 1.000 ton sampah diproyeksikan dapat menghasilkan hingga 20 megawatt (MW) listrik ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah berbasis teknologi modern ini dapat segera diterapkan secara luas, seiring dengan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan diterbitkan September 2025. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dengan revisi aturan tersebut, pemerintah berharap proses pembangunan PLTSa di berbagai daerah semakin cepat. Selain membantu mengurangi timbunan sampah, langkah ini juga mendukung transisi menuju energi terbarukan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), setiap 1.000 ton sampah diproyeksikan dapat menghasilkan hingga 20 megawatt (MW) listrik ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah berbasis teknologi modern ini dapat segera diterapkan secara luas, seiring dengan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan diterbitkan September 2025. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dengan revisi aturan tersebut, pemerintah berharap proses pembangunan PLTSa di berbagai daerah semakin cepat. Selain membantu mengurangi timbunan sampah, langkah ini juga mendukung transisi menuju energi terbarukan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar