Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi

Pedagang kaki lima (PKL) menunggu pembeli dan menunjukkan pita cukai yang menempel di bungkus rokok di Jakarta, Minggu (20/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kaget atas tarif cukai rokok yang sangat tinggi mencapai 57%. Foto: Pradita Utama/detikcom
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berbicara tentang kinerja industri rokok yang mengalami penurunan. Purbaya mengatakan akan segera berkunjung ke Jawa Timur untuk lihat langsung kondisi industri rokok.
 
Ia berjanji akan mencari cara demi melindungi para pengusaha rokok lokal dan tenaga kerjanya, salah satunya berkaitan dengan tarif cukai. Purbaya mengaku kaget ketika pertama kali menjabat sebagai menteri keuangan per Senin (8/9). Ia heran karena rata-rata tarif cukai rokok saat ini tembus 57%.
 
Ia menilai ada kebijakan yang aneh dalam urusan cukai rokok, karena tarif tinggi. Sampai pada akhirnya, Purbaya paham tarif cukai sengaja dibuat tinggi untuk menekan jumlah perokok.
 
Pedagang kaki lima (PKL) menunggu pembeli dan menunjukkan pita cukai yang menempel di bungkus rokok di Jakarta, Minggu (20/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kaget atas tarif cukai rokok yang sangat tinggi mencapai 57%. Foto: Pradita Utama/detikcom
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berbicara tentang kinerja industri rokok yang mengalami penurunan. Purbaya mengatakan akan segera berkunjung ke Jawa Timur untuk lihat langsung kondisi industri rokok. 
Ia berjanji akan mencari cara demi melindungi para pengusaha rokok lokal dan tenaga kerjanya, salah satunya berkaitan dengan tarif cukai. Purbaya mengaku kaget ketika pertama kali menjabat sebagai menteri keuangan per Senin (8/9). Ia heran karena rata-rata tarif cukai rokok saat ini tembus 57%. 
Ia menilai ada kebijakan yang aneh dalam urusan cukai rokok, karena tarif tinggi. Sampai pada akhirnya, Purbaya paham tarif cukai sengaja dibuat tinggi untuk menekan jumlah perokok.