Gaya Menkeu Purbaya Pimpin Konferensi Pers APBN KiTa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono (kiri) menyampaikan konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri), dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengumumkan posisi APBN. Purbaya mengatakan sampai 31 Agustus 2025 mengalami defisit Rp 321,6 triliun. Realisasi itu setara dengan 1,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.
Tercatat pendapatan negara sampai 31 Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun atau 57,2% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.960,3 triliun atau 55,6% dari outlook.
Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.638,7 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.135,4 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp 194,9 triliun), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 306,8 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1.960,3 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1.388,8 triliun, serta transfer ke daerah Rp 571,5 triliun.
Purbaya menerangkan keseimbangan primer masih Rp 22 triliun. Jadi kalau lihat dari sini, harusnya keseimbangan primer negatif sampai akhir tahun. Jadi indikasinya adalah masih ada belanja pemerintah yang mesti dipercepat lagi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono (kiri) menyampaikan konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri), dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengumumkan posisi APBN. Purbaya mengatakan sampai 31 Agustus 2025 mengalami defisit Rp 321,6 triliun. Realisasi itu setara dengan 1,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.
Tercatat pendapatan negara sampai 31 Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun atau 57,2% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.960,3 triliun atau 55,6% dari outlook.
Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.638,7 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.135,4 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp 194,9 triliun), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 306,8 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1.960,3 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1.388,8 triliun, serta transfer ke daerah Rp 571,5 triliun.
Purbaya menerangkan keseimbangan primer masih Rp 22 triliun. Jadi kalau lihat dari sini, harusnya keseimbangan primer negatif sampai akhir tahun. Jadi indikasinya adalah masih ada belanja pemerintah yang mesti dipercepat lagi