LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan Jadi 3,5% Berlaku 1 Oktober 2025

Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono memaparkan tingkat bunga penjaminan simpanan di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025). LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75% jadi 3,5%, mulai 1 Oktober 2025-31 Januari 2026.
Kemudian untuk suku bunga pinjamanan di BPR diputuskan sebesar 6%, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2%, turun 25 basis poin.
 
Didik menyebut, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala. 
 
LPS meminta perbankan untuk menyampaikan tingkat suku bunga penjaminan yang baru kepada para nasabahnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penempatan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank yang mudah diketahui nasabah.
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono memaparkan tingkat bunga penjaminan simpanan di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025). LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75% jadi 3,5%, mulai 1 Oktober 2025-31 Januari 2026.
Kemudian untuk suku bunga pinjamanan di BPR diputuskan sebesar 6%, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2%, turun 25 basis poin. 
Didik menyebut, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala.  
LPS meminta perbankan untuk menyampaikan tingkat suku bunga penjaminan yang baru kepada para nasabahnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penempatan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank yang mudah diketahui nasabah.