×
Ad

Foto Bisnis

Prabowo Teken Perpres, Sampah Perkotaan Kini Diolah Jadi Energi Terbarukan

Rengga Sancaya - detikFinance
Kamis, 16 Okt 2025 15:00 WIB
1 dari 4

Pekerja membawa keranjang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Ke depan, fasilitas seperti ini akan menjadi bagian penting dari implementasi Perpres yang mendorong konversi sampah menjadi energi listrik, biogas, maupun bahan bakar alternatif. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Bekasi - Presiden Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork