Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026.  ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Melalui program ini, UMKM mendapatkan pendampingan, edukasi, dan proses sertifikasi gratis, sehingga beban biaya dan administrasi menjadi lebih ringan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Dengan adanya Sertifikasi Halal Gratis, UMKM diharapkan lebih kompetitif di pasar lokal maupun internasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan sektor kreatif Indonesia. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026.  ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Melalui program ini, UMKM mendapatkan pendampingan, edukasi, dan proses sertifikasi gratis, sehingga beban biaya dan administrasi menjadi lebih ringan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Dengan adanya Sertifikasi Halal Gratis, UMKM diharapkan lebih kompetitif di pasar lokal maupun internasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan sektor kreatif Indonesia. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya