Target Cakupan Kepesertaan Jamsostek
Petugas tengah melakukan perawatan Menara SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (1/11/2025). Foto: Grandyos Zafna
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sinergi multipihak merupakan kunci dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada tahun 2045, sejalan dengan visi Universal Social Protection. Foto: Grandyos Zafna
Menurut Yassierli, pekerja informal menghadapi sejumlah hambatan dalam mengakses jaminan sosial, mulai dari skema iuran yang belum fleksibel, rendahnya literasi, hingga minimnya insentif untuk mendaftar mandiri. Untuk itu, Menaker Yassierli menekankan perlunya sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM. Foto: Grandyos Zafna
Menaker menekankan pentingnya digitalisasi layanan guna memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal, seperti QRIS dan dompet digital. Lebih lanjut, Yassierli juga menilai kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan sederhana akan efektif meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap manfaat jaminan sosial. Foto: Grandyos Zafna