Kereta Khusus Petani-Pedagang Mulai Beroperasi, Tarif Cuma Rp 3.000

Para pedagang menaiki Kereta Khusus Petani dan Pedagang di Stasiun Cikeusal, Serang, Banten, Selasa (2/11/2025).

Pedagang meletakkan barang bawaannya. KAI Commuter resmi mengoperasikan Kereta Khusus Petani dan Pedagang pada rute Merak sampai Rangkasbitung dan sebaliknya sejak 1 Desember 2025 kemarin.

Setiap harinya tersedia sebanyak 7 Gerbong Kereta perjalanan dari Rangkasbitung ke Merak dan sebaliknya.

Kapasitas kursi duduk di gerbong tersebut sebanyak 73 kursi yang saling berhadapan.

Para pedagang dan petani dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk memperoleh kartu khusus dan dikenakan tarif sebesar Rp3.000 per sekali keberangkatan.

Adapun barang yang tidak boleh dibawa yaitu barang dengan berbau menyengat dan mudah terbakar serta hewan ternak dan senjata tajam. Sedangkan barang bawaan maksimal yakni dua koli dengan ukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

Gerbong khusus tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, terutama petani dan pedagang, agar mobilitas mereka lebih mudah dalam mendistribusikan barang yang selama ini banyak bergantung pada transportasi darat.

Sejumlah pedagang saat turun dari Kereta Khusus Petani dan Pedagang di Stasiun Rangkasbitung. 

Layanan baru ini memberikan akses transportasi lebih terjangkau bagi petani dan pedagang kecil.
Para pedagang menaiki Kereta Khusus Petani dan Pedagang di Stasiun Cikeusal, Serang, Banten, Selasa (2/11/2025).
Pedagang meletakkan barang bawaannya. KAI Commuter resmi mengoperasikan Kereta Khusus Petani dan Pedagang pada rute Merak sampai Rangkasbitung dan sebaliknya sejak 1 Desember 2025 kemarin.
Setiap harinya tersedia sebanyak 7 Gerbong Kereta perjalanan dari Rangkasbitung ke Merak dan sebaliknya.
Kapasitas kursi duduk di gerbong tersebut sebanyak 73 kursi yang saling berhadapan.
Para pedagang dan petani dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk memperoleh kartu khusus dan dikenakan tarif sebesar Rp3.000 per sekali keberangkatan.
Adapun barang yang tidak boleh dibawa yaitu barang dengan berbau menyengat dan mudah terbakar serta hewan ternak dan senjata tajam. Sedangkan barang bawaan maksimal yakni dua koli dengan ukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
Gerbong khusus tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, terutama petani dan pedagang, agar mobilitas mereka lebih mudah dalam mendistribusikan barang yang selama ini banyak bergantung pada transportasi darat.
Sejumlah pedagang saat turun dari Kereta Khusus Petani dan Pedagang di Stasiun Rangkasbitung. 
Layanan baru ini memberikan akses transportasi lebih terjangkau bagi petani dan pedagang kecil.