Potret Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi

Foto Bisnis

Potret Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi

Tripa Ramadhan - detikFinance
Rabu, 24 Des 2025 17:53 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung menyerahkan Rp6,62 triliun hasil penyelamatan keuangan negara di Jakarta. Dana berasal dari penertiban kawasan hutan dan perkara korupsi.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berjalan sebelum seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp4,28 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berjalan sebelum seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) sebelum seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp4,28 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) sebelum seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.Β Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp4,28 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.Β Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp4,28 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan).Β Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas menata tumpukan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejakgung sekitar Rp4,28 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp4,28 triliun.Β Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Potret Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi
Potret Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi
Potret Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi
Potret Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi
Potret Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads