Buruh Demo Tolak UMP 2026, Minta Upah Layak

Aksi unjuk rasa buruh kembali digelar di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Para buruh mengibarkan bendera serikat, membawa poster, serta membentangkan spanduk berisi tuntutan kenaikan upah.
Pantauan di lapangan, sejumlah peserta aksi memadati kawasan Jalan Medan Merdeka. Aksi berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam tuntutannya, buruh mendesak agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan.
Selain itu, mereka juga meminta pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar 5 persen di atas nilai KHL.
Menurut perwakilan buruh, penetapan upah yang berlaku saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup menjadi alasan utama buruh menuntut kebijakan pengupahan yang lebih berpihak pada pekerja.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan menjadi bentuk tekanan buruh agar pemerintah segera meninjau kembali kebijakan upah. Buruh menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga tuntutan upah layak mendapat respons dari pemerintah.
Aksi unjuk rasa buruh kembali digelar di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Para buruh mengibarkan bendera serikat, membawa poster, serta membentangkan spanduk berisi tuntutan kenaikan upah.
Pantauan di lapangan, sejumlah peserta aksi memadati kawasan Jalan Medan Merdeka. Aksi berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam tuntutannya, buruh mendesak agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan.
Selain itu, mereka juga meminta pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar 5 persen di atas nilai KHL.
Menurut perwakilan buruh, penetapan upah yang berlaku saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup menjadi alasan utama buruh menuntut kebijakan pengupahan yang lebih berpihak pada pekerja.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan menjadi bentuk tekanan buruh agar pemerintah segera meninjau kembali kebijakan upah. Buruh menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga tuntutan upah layak mendapat respons dari pemerintah.