Banten - Pemerintah Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum mulai menutup paksa aktivitas pertambangan galian C ilegal di sejumlah wilayah di Banten. Ini potretnya.
Foto Bisnis
Tambang Pasir Ilegal di Banten Disikat, Puluhan Lokasi Ditutup Paksa
Foto udara tambang pasir ilegal yang telah ditutup di Bagendung, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/1/2026). Penertiban dilakukan terhadap tambang pasir ilegal yang teridentifikasi di 43 titik sebagai langkah tegas pemerintah dalam mengendalikan kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Penutupan paksa ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai memperparah kerusakan lahan serta meningkatkan risiko bencana banjir. Sejumlah lokasi tambang pasir ilegal terlihat telah dihentikan operasinya, dengan alat berat tidak lagi beroperasi di area tambang.Β ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Selain penutupan lokasi tambang, Pemprov Banten juga memberlakukan moratorium penerbitan izin baru pertambangan galian C. Kebijakan tersebut diambil untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah munculnya tambang ilegal baru di wilayah Banten. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kondisi lingkungan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas











































