Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan

Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang menegaskan pentingnya jaminan sosial dalam memperkuat kesejahteraan dan pemberdayaan rakyat.
Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri, bersama sejumlah anggota dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Pada jajaran direksi, Saiful Hidayat dipercaya sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro dan akan memimpin bersama enam direktur lainnya.
Saiful menyampaikan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C yakni Coverage, Care, dan Credibility.
Strategi tersebut menitikberatkan pada perluasan kepesertaan terutama pekerja informal dan migran, peningkatan kualitas layanan berbasis digital, serta penguatan tata kelola dan investasi yang akuntabel.
Ia optimistis dukungan para pemangku kepentingan dan pengawasan Dewan Pengawas akan memperkuat profesionalisme serta ketahanan sosial ekonomi nasional.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang menegaskan pentingnya jaminan sosial dalam memperkuat kesejahteraan dan pemberdayaan rakyat.
Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri, bersama sejumlah anggota dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Pada jajaran direksi, Saiful Hidayat dipercaya sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro dan akan memimpin bersama enam direktur lainnya.
Saiful menyampaikan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C yakni Coverage, Care, dan Credibility.
Strategi tersebut menitikberatkan pada perluasan kepesertaan terutama pekerja informal dan migran, peningkatan kualitas layanan berbasis digital, serta penguatan tata kelola dan investasi yang akuntabel.
Ia optimistis dukungan para pemangku kepentingan dan pengawasan Dewan Pengawas akan memperkuat profesionalisme serta ketahanan sosial ekonomi nasional.