Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak

Foto Bisnis

Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak

Mohammad Farrel - detikFinance
Rabu, 04 Mar 2026 14:00 WIB

Jakarta - Ribuan buruh FSPMI bersama Partai Buruh berunjuk rasa di depan Kemenaker Jakarta, suarakan isu impor, PHK, hingga tuntutan THR tanpa pajak.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Aksi tersebut diikuti sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.Β Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana impor 105.000 unit mobil pick up dari India yang dinilai berpotensi memukul industri otomotif nasional dan mengancam lebih dari 10.000 lapangan pekerjaan.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Menurut massa aksi, masuknya kendaraan impor secara besar-besaran dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor manufaktur otomotif dan industri pendukungnya.


Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Buruh mendesak pemerintah agar lebih berpihak pada industri dalam negeri serta melindungi tenaga kerja lokal dari dampak kebijakan impor.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Selain isu impor, massa juga menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan tepat waktu oleh seluruh perusahaan dan tidak dikenakan pajak. Mereka menilai THR merupakan hak normatif pekerja yang seharusnya diterima penuh tanpa potongan.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Isu lain yang turut disuarakan adalah penolakan sistem outsourcing dan praktik upah murah. Buruh mengusung tuntutan HOSTUM atau Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah karena skema tersebut dinilai melemahkan kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Melalui aksi ini, buruh berharap pemerintah dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka, terutama dalam menjaga lapangan kerja, menjamin kesejahteraan pekerja, serta melindungi industri nasional dari kebijakan yang dinilai merugikan.
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker, Tolak Impor Mobil hingga Tuntut THR Tanpa Pajak
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads