Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO

Foto Bisnis

Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO

Muhammad Firman Maulana - detikFinance
Kamis, 09 Apr 2026 21:45 WIB

Jakarta - Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral periode 2008-2015, termasuk pihak internal dan swasta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).Β Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam perkara ini adalah pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Ia diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lainnya yang berasal dari internal Pertamina maupun pihak swasta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial BBG, AGS, MLY, NRD, TFK, MRC, dan IRW, dengan peran yang berbeda dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Dalam penyelidikan, Kejagung menemukan adanya kebocoran informasi rahasia internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah dan produk gasoline. Informasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memenangkan proses pengadaan secara tidak sah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Lima orang di antaranya telah ditahan selama 20 hari ke depan, sementara satu tersangka menjalani penahanan kota karena alasan kesehatan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Kejagung menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses penghitungan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Penanganan perkara ini diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara serta memperbaiki tata kelola pengadaan di sektor energi.
Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO
Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO
Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO
Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO
Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO
Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO
Kejagung Seret 7 Tersangka dalam Kasus Petral, Riza Chalid Masuk DPO
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads