Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace

Foto Bisnis

Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace

Gilang Faturahman - detikFinance
Jumat, 08 Mei 2026 06:15 WIB

Jakarta - Seller online mengeluhkan biaya ongkir baru yang dibebankan marketplace. Kebijakan itu dinilai memberatkan pelaku UMKM dan penjual kecil.

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pedagang melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Β 

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Keluhan seller ramai muncul setelah marketplace mulai membebankan biaya ongkos kirim kepada penjual sejak Mei 2026. Β 

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kebijakan itu dinilai menambah beban operasional, terutama bagi pelaku UMKM yang bergantung pada toko online. Β 

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Sejumlah seller mengaku terpaksa menaikkan harga produk hingga mempertimbangkan keluar dari marketplace. Β 

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Biaya logistik yang dikenakan bervariasi, tergantung berat barang dan jarak pengiriman. Β 

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perdagangan meminta platform tidak merugikan para penjual. Β 

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kemendag juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara marketplace dan seller terkait kebijakan baru. Β 

Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pemerintah kini mempercepat peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 agar sistem biaya layanan lebih transparan dan adil. Β 

Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Pedagang Online Keluhkan Biaya Ongkir Baru Marketplace
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads