Jakarta - Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan uang Rp10,27 triliun hasil denda administratif dan pemulihan kerugian negara kepada pemerintah.
Foto Bisnis
Gunungan Uang Rp10 Triliun dari Kasus Hutan Dipamerkan di Kejagung
Rabu, 13 Mei 2026 12:00 WIB
Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun kepada pemerintah sebagai hasil penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor kehutanan. Penyerahan dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung dan melibatkan sejumlah pejabat pemerintah.











































